IMMANUEL
WIDJAJA DAN PARTNERS (atau secara singkat disebut : “2 e L”) adalah Aktivitas
Profesional, Ilmiah dan Teknis yang didirikan berdasarkan Akta Nomor 04 tanggal 07 Juni 2021 tentang
Persekutuan Perdata “IMMANUEL WIDJAJA DAN PARTNERS” yang dibuat oleh
Notaris SYARIFUDIN, SH (Notaris di KOTA TANGERANG).
Berdasarkan Pasal 4 tentang Maksud dan Tujuan dalam Akta Notaris tersebut, dijelaskan bahwa “2 e L” dapat menjalankan Kegiatan Usaha sebagai berikut :
- AKTIVITAS PENGACARA = Kelompok ini mencakup kegiatan Pengacara / Penasihat Hukum, Lembaga Bantuan Hukum serta Jasa Hukum lainnya, dalam hal bantuan nasihat dan perwakilan dalam Kasus Perdata, Kasus Pidana, Sengketa Tata Usaha Negara, Perselisihan Tenaga Kerja, Legal Audit dan kegiatan lainnya. Badan pelaksana Peradilan dimasukkan dalam kelompok 84233 [KBLI, 2020 : 69101].
- AKTIVITAS KONSULTAN HUKUM = Kelompok ini mencakup kegiatan Persiapan Dokumen Hukum, Dokumen Badan Hukum, Perjanjian Kerjasama atau Dokumen yang serupa dalam kaitan dengan pembentukan Perusahaan, penyiapan Akta Notaris, Surat Wasiat, Trust dan sebagainya dan kegiatan lainnya [KBLI, 2020 : 69102].
- PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL = Kelompok ini mencakup usaha Penelitian dan Pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematis), yang diselenggarakan oleh Swasta, berkaitan dengan Ilmu Sosial, seperti Penelitian dan Pengembangan Ilmu Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Politik, Hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Perdagangan, Komunikasi, Kebiasaan, Adat Istiadat, dan lainnya [KBLI, 2020 : 72201].
Dirangkum dari :
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) – Badan Pusat Statistik, Jakarta 2020
“2 e L” berkedudukan
di Kota Tangerang Selatan dengan Wilayah Kerja meliputi seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“2 e L” adalah Benar, Tercatat dan Disimpan di dalam Sistem Administrasi Badan Usaha oleh
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA – DIREKTORAT
JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM dengan Nomor : AHU-0000900-AH.01.22 Tahun 2021 perihal Surat Keterangan Terdaftar — Persekutuan
Perdata IMMANUEL WIDJAJA DAN PARTNERS yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 09 Juni 2021.
Pindai
(Scan) QR Code berikut ini atau Klik
Tautan (Link) yang Tersedia untuk
melihat Legalitas dari “2 e L”
▼▼▼
Surat Keterangan Terdaftar — Persekutuan Perdata IMMANUEL WIDJAJA DAN
PARTNERS

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia — Direktorat
Jenderal Administrasi Hukum Umum

Copyright
© 2021
IMMANUEL
A. WIDJAJA, S.H., M.H. & PARTNERS
All
Rights Reserved
Social Plugin