Legalitas merupakan salah satu fondasi utama dalam
memberikan pelayanan profesional yang dapat dipercaya. Oleh karena itu, 2 e
L – IMMANUEL A. WIDJAJA, S.H., M.H. & PARTNERS berkomitmen menjalankan
seluruh aktivitas usaha berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
2 e L didirikan berdasarkan Akta
Nomor 04 tanggal 7 Juni 2021 tentang Persekutuan Perdata IMMANUEL
WIDJAJA DAN PARTNERS, yang dibuat oleh Notaris Syarifudin, S.H.,
Notaris di Kota Tangerang.
Berdasarkan Pasal 4 mengenai Maksud dan Tujuan dalam Akta Pendirian tersebut, 2 e L menjalankan kegiatan usaha yang meliputi:
1. Aktivitas Pengacara (KBLI 69101)
Meliputi kegiatan advokat, penasihat hukum, lembaga bantuan
hukum, serta jasa hukum lainnya, antara lain:
- Pendampingan
dan konsultasi hukum;
- Perwakilan
dalam perkara perdata;
- Perwakilan
dalam perkara pidana;
- Sengketa
tata usaha negara;
- Perselisihan
hubungan industrial;
- Legal audit;
- Layanan hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Aktivitas Konsultan Hukum (KBLI 69102)
Meliputi penyusunan dan penyiapan berbagai dokumen hukum,
antara lain:
- Dokumen
pembentukan badan usaha;
- Dokumen
badan hukum;
- Perjanjian
kerja sama;
- Dokumen
hukum perusahaan;
- Persiapan
akta notaris;
- Surat wasiat;
- Dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan klien.
3. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Sosial (KBLI 72201)
Meliputi kegiatan penelitian dan pengembangan yang
dilakukan secara sistematis dalam berbagai bidang ilmu sosial, antara lain:
- Hukum;
- Pemerintahan;
- Pendidikan;
- Ekonomi;
- Sosiologi;
- Antropologi;
- Politik;
- Perdagangan;
- Komunikasi;
- Bidang ilmu sosial lainnya.
2 e L berkedudukan di Kota Tangerang Selatan dengan cakupan layanan yang meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai bentuk kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat, 2 e L telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Usaha pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan:
- Nomor:
AHU-0000900-AH.01.22 Tahun 2021
- Perihal:
Surat Keterangan Terdaftar Persekutuan Perdata IMMANUEL WIDJAJA DAN
PARTNERS
- Tanggal
Penerbitan: 9 Juni 2021
Legalitas tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan
profesional 2 e L dalam memberikan layanan hukum, konsultasi, penelitian,
dan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Untuk memudahkan masyarakat melakukan verifikasi, Anda dapat memindai QR Code yang tersedia atau mengakses tautan berikut:
▼▼▼
Surat Keterangan Terdaftar Persekutuan Perdata IMMANUEL WIDJAJA DAN PARTNERS

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

All Rights Reserved
Social Plugin